Lisensi atau sertifikasi selam wajib hukumnya dimiliki oleh seorang penyelam. Lisensi selam (scuba diving) pada dasarnya berfungsi sebagai legalisasi penyelam untuk melakukan penyelaman sesuai tingkatannya. Selain itu, untuk mendapatkan lisensi selam harus melalui proses pembelajaran alat selam, keterampilan selam, dan pengetahuan teori mengenai penyelaman.
Guna mendukung kelompok pemuda yang peduli terhadap kelestarian ekosistem terumbu karang, maka kelompok pemuda di Negeri Lima, Ureng dan Assilulu perlu dilatih menjadi penyelam professional. Selain kegiatan sertifikasi selam, pemuda juga akan dibekali dengan pengetahuan tentang metode pendataan karang dan ikan karang. Sehingga dalam kegiatan pemuda dapat secara mandiri mendata kondisi karang dan ikan karang serta melakukan rehabilitasi di pesisir negeri masing-masing.
